Bioplastik Singkong : Opsi Kantong Belanja Ramah Lingkungan DKI

Gratia Emellie
3 min readOct 26, 2020

--

Kantong Berbahan Singkong (dok. eluniversal.com)

Selain bahan pangan, singkong, dapat menjadi pilihan kantong belanja ramah lingkungan, pengganti plastik sekali pakai di wilayah DKI Jakarta pasca penerapan Pergub No.142 Tahun 2019.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Naning Adiwoso, Ketua dari organisasi Gerakan Plastik Akal Sehat Untuk Indonesia (PASTI),

“Dibandingkan dengan, pilihan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) lainnya seperti, kertas, bahan-bahan nabati, maupun kain, singkong, memiliki kelebihan dari sisi kemudahan daur ulang, terurai dan bahkan harga”

ungkap Naning, Kamis (22/10/2020) lalu.

Infografis : Keunggulan dan Manfaat dari Kantong Berbahan Singkong

Di Indonesia sendiri, saat ini, terdapat dua teknologi produksi kantong berbahan singkong. Kantong singkong yang larut di air, seperti yang dihasilkan oleh merk Avani Eco dan Telobag. Serta, merk Ecoplas yang tak berbaur di air.

Meski memiliki perbedaan dalam segi ketahanan air, kedua jenis kantong berbahan singkong ini, sama-sama tidak memiliki efek yang destruktif bagi lingkungan seperti layaknya kantong plastik sekali pakai.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, juga menunjukkan dukungannya akan penggunaan kantong berbahan singkong, sebagai alternatif plastik sekali pakai.

Dalam keterangan, yang dilansir oleh Media Indonesia, pada Agustus (28/10/2020) lalu, baik Riza maupun Taufik menyetujui penggunaan kantong ini karena keunggulan yang dimiliki plastik ini, seperti harga yang terjangkau.

Faktor keterjangkauan harga ini, bagi Naning juga merupakan poin yang penting. Sebab, berdasarkan hasil observasi tim gerakan PASTI, pasca-diterapkannya Pergub ini, masih ada beberapa pusat perbelanjaan, terutama pasar tradisional di DKI Jakarta, yang masih menggunakan kantong plastik konvensional akibat, alternatif dari kantong plastik yang tak memadai.

“September lalu, kami masih melihat di pasar PIK itu, jumlah pemakai kantong plastik masih tinggi dan tidak terkontrol sama sekali, karena mereka nggak mungkin, jualan ikan, jualan daging, pakai kantong kertas. Dari segi biaya mereka juga nggak mau rugi, akhirnya, mereka menggunakan kembali lagi kantong tradisional. Pembeli ya hanya ngikut saja” Jelasnya.

Karenanya, Ia menekankan pentingnya pemberian informasi akan adanya kantong berbahan singkong ini, bagi masyarakat.

“Realitas di masyarakat itu masih kurang tahu dan butuh edukasi lebih akan adanya alternatif ini” Imbuh Naning.

Tanggapan Masyarakat dan Industri

Saat dimintai keterangan terkait tanggapan masyarakat DKI Jakarta akan penggunaan kantong singkong sebagai alternatif plastik, pada Kamis (22/10/2020) lalu, Tulus Abadi, Ketua dari dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyampaikan bahwa, secara keseluruhan, konsumen mau menggunakan kantong berbahan ramah lingkungan pengganti plastik, seperti singkong.

Audio : Tanggapan Konsumen DKI akan penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL), seperti kantong singkong.

Hal ini tampak melalui hasil survei yang dilakukan oleh YLKI kepada 80 orang konsumen di 8 pasar rakyat di DKI Jakarta.

Pie Chart : Hasil Survei YLKI terkait kesediaan konsumen DKI menggunakan KBRL

Terkait keterjangkauan harga, Tulus juga menambahkan bahwa, mayoritas konsumen menginginkan harga sebesar Rp. 1.000 / pcs.

Grafik: Preferensi Keterjangkauan Harga KBRL bagi Konsumen DKI

Sebagai perwakilan dari industri, Tommy Tjiptadjaja, Ketua dari Asosiasi Masyarakat & Industri Hijau Indonesia (AMHI), menyampaikan bahwa sebenarnya banyak industri yang mau mendukung gerakan hijau ini.

Meski demikian, terkait harga yang ditetapkan untuk kantong plastik berbahan singkong ini, apabila hendak diproduksi dan diedarkan secara masal di wilayah DKI, haruslah memiliki harga yang masuk akal (reasonable), tidak terlalu mahal maupun murah.

“Kita sempat diskusi juga dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jakarta, terkait harga, harus ada harga yang reasonable yang dapat dijangkau rakyat, bukan harga super murah, (kalau) 5 perak 10 perak, ya rakyat ambil dan buang. Itu bukan harga reusable tapi harga sekali pakai, jadi kami dari industri juga sadar bahwa plastik yang dikasih gratis atau terlalu murah, masa itu seharusnya sudah lewat.”

Jelas Tommy pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Ia pun setuju, apabila Peraturan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan seperti Pergub DKI ini juga diterapkan di kota maupun provinsi lain di Indonesia.

“Karena Pergub ini adalah suatu kemajuan positif dan dapat menjadi contoh untuk seluruh Indonesia” tutur Tommy.

Selain DKI Jakarta, Provinsi Bali dan beberapa kota di Indonesia juga telah menerapkan peraturan terkait penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Infografis Interaktif : Beberapa Provinsi dan Kota di Indonesia yang telah mengeluarkan peraturan terkait penggunaan plastik.

--

--

No responses yet